Pekerja Sosial tidak menarik ?

by - September 14, 2023

Pekerja Sosial: Profesi yang Mulia dan Bermanfaat

Pekerja sosial adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai praktik pekerjaan sosial serta telah mendapatkan sertifikat kompetensi. Pekerja sosial berperan dalam mempromosikan perubahan dan pengembangan sosial, kohesi sosial, pemberdayaan dan pembebasan orang. Pekerja sosial juga membantu individu, kelompok, dan masyarakat untuk mengatasi tantangan kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan.

Pekerja sosial dapat bekerja di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, bencana, kebakaran, psikologi, dan lain-lain. Pekerja sosial di Indonesia tergabung dalam organisasi profesi Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) yang merupakan anggota International Federation of Social Workers (IFSW) .

Keuntungan dan Kerugian Menjadi Pekerja Sosial

Menjadi pekerja sosial adalah pilihan karier yang menantang sekaligus bermanfaat. Pekerja sosial dapat memberikan dampak positif pada hidup orang lain, mendapatkan pengalaman dan wawasan yang beragam, mendapatkan kesempatan untuk belajar dan berkembang, serta mendapatkan penghargaan dan pengakuan.

Namun, menjadi pekerja sosial juga memiliki kerugian, seperti menghadapi tekanan dan stres yang tinggi, menghadapi risiko dan bahaya yang berpotensi, menghadapi konflik dan dilema etis, serta menghadapi persaingan dan ketidakpastian karier.

Kesejahteraan Pekerja Sosial di Indonesia

Kesejahteraan pekerja sosial di Indonesia adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikan, karena pekerja sosial adalah orang-orang yang berperan dalam mempromosikan perubahan dan pengembangan sosial, kohesi sosial, pemberdayaan dan pembebasan orang. Namun, kesejahteraan pekerja sosial di Indonesia masih belum baik, karena beberapa faktor berikut:

  • Kurangnya pengakuan dan perlindungan terhadap profesi pekerja sosial. Meskipun sudah ada Undang-Undang No 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, namun masih banyak pekerja sosial yang belum mendapatkan sertifikat kompetensi, gaji yang layak, jaminan sosial, dan kesempatan karier yang memadai. Pekerja sosial juga sering menghadapi risiko dan bahaya saat bekerja di lapangan, seperti penyakit menular, kekerasan, atau ancaman lainnya.
  • Kurangnya pendidikan dan pelatihan yang berkualitas bagi pekerja sosial. Pendidikan profesi pekerja sosial di Indonesia masih terbatas, hanya ada beberapa perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi profesi pekerjaan sosial. Kurikulum dan sistem pembelajaran juga belum sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat. Pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau organisasi lain juga masih kurang rutin, relevan, dan terjangkau bagi pekerja sosial.
  • Kurangnya dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak terkait dengan pekerjaan sosial. Pekerja sosial sering mengalami kesulitan dalam berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan masalah sosial, seperti pemerintah, swasta, LSM, komunitas, atau klien. Pekerja sosial juga kurang mendapatkan informasi, sumber daya, dan bantuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas mereka. Pekerja sosial juga kurang mendapatkan penghargaan dan pengakuan dari masyarakat atas kontribusi mereka.

Cara Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sosial 

Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sosial di Indonesia, diperlukan upaya bersama dari semua pihak yang peduli dengan isu-isu sosial. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

  • Mendorong pengesahan dan implementasi UU No 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial secara efektif dan efisien. UU ini dapat memberikan landasan hukum dan perlindungan bagi pekerja sosial di Indonesia. UU ini juga dapat mengatur standar kompetensi, kode etik, organisasi profesi, sertifikasi, akreditasi, dan pengawasan pekerja sosial di Indonesia.
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dan pelatihan profesi pekerja sosial di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan membuka lebih banyak program studi profesi pekerjaan sosial di perguruan tinggi, menyempurnakan kurikulum dan sistem pembelajaran sesuai dengan kebutuhan zaman dan masyarakat, serta menyelenggarakan pelatihan yang rutin, relevan, dan terjangkau bagi pekerja sosial.
  • Meningkatkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak terkait dengan pekerjaan sosial. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pekerja sosial dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan masalah sosial, menyediakan informasi, sumber daya, dan bantuan yang dibutuhkan oleh pekerja sosial, serta memberikan penghargaan dan pengakuan kepada pekerja sosial atas kontribusi mereka.
  • Meningkatkan informasi dan edukasi mengenai profesi pekerja sosial kepada masyarakat luas . Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan media massa, media sosial, atau media lainnya untuk menyebarkan informasi mengenai profesi pekerja sosial, seperti definisi, tugas, peran, hak, kewajiban, tantangan, peluang, dll. Hal ini juga dapat dilakukan dengan mengadakan sosialisasi, seminar, workshop, atau kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap profesi pekerja sosial .

Kesimpulan

Pekerja sosial adalah profesi yang mulia dan bermanfaat bagi masyarakat. Pekerja sosial memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai praktik pekerjaan sosial serta telah mendapatkan sertifikat kompetensi. Pekerja sosial berperan dalam mempromosikan perubahan dan pengembangan sosial, kohesi sosial, pemberdayaan dan pembebasan orang. Pekerja sosial juga membantu individu, kelompok, dan masyarakat untuk mengatasi tantangan kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan.

Namun, pekerja sosial juga menghadapi berbagai resiko, seperti psikologis, fisik, etis, dan hukum. Pekerja sosial juga masih belum mendapatkan kesejahteraan yang baik di Indonesia. Untuk itu, diperlukan upaya bersama dari semua pihak yang peduli dengan isu-isu sosial untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sosial di Indonesia.

You May Also Like

0 komentar