• Home
  • Opini
  • Sosial
  • Islam
  • Minat
    • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Internet
    • Food
    • Millennial
    • Seputar PNS
    • Lingkungan
    • Garis Hitam Project
  • Pendidikan
    • SD/MI
    • SMP/MTS
    • SMA/MA
    • Sarjana
    • Magister
  • Buku
  • Jual Foto
    • Portfolio Shutterstock
    • Tips Foto
  • More
    • About
    • LAYANAN/PRODUK KAMI
    • FAQ
    • Kontak
    • DISCLAIMER
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • KETENTUAN LAYANAN
    • Sitemap
    • PRIVACY POLICY
    • TERM OF SERVICE
Diberdayakan oleh Blogger.
Email bloglovin facebook instagram twitter whatsapp pinterest

Hei Sobat !

Madrasah adalah salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama. Madrasah memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan pendidikan Islam yang berkualitas. Madrasah juga memiliki tantangan dan kebutuhan yang beragam, baik dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kurikulum, maupun pembiayaan.

Untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan madrasah, Kementerian Agama telah mengembangkan dua aplikasi berbasis elektronik, yaitu Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM). Aplikasi ini bertujuan untuk membantu madrasah dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan, dan penatausahaan kegiatan dan keuangan madrasah secara efektif dan transparan.

Aplikasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

Aplikasi EDM adalah aplikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan madrasah, serta menetapkan rencana perbaikan dan pengembangan. Aplikasi ini mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang terdiri dari delapan komponen, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.

Aplikasi EDM dapat diakses melalui laman erkam.kemenag.go.id. Madrasah yang ingin menggunakan aplikasi ini harus mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi formulir online yang tersedia. Setelah mendapatkan akun, madrasah dapat melakukan evaluasi diri dengan mengisi kuesioner yang disediakan oleh aplikasi. Kuesioner ini terdiri dari beberapa indikator yang berkaitan dengan delapan komponen SNP. Madrasah harus menjawab kuesioner ini dengan jujur dan objektif, serta menyertakan bukti-bukti pendukung.

Setelah mengisi kuesioner, aplikasi EDM akan menghasilkan laporan evaluasi diri madrasah yang berisi profil madrasah, skor evaluasi diri, analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), serta rencana perbaikan dan pengembangan madrasah. Laporan ini dapat diunduh dalam format PDF atau Excel. Laporan ini juga dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk menyusun RKAM.

Aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)

Aplikasi RKAM adalah aplikasi yang digunakan untuk menyusun dan menyampaikan rencana kerja dan anggaran madrasah secara elektronik. Aplikasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan madrasah dalam merencanakan kegiatan dan anggarannya sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, program, dan kebutuhan madrasah.

Aplikasi RKAM juga dapat diakses melalui laman erkam.kemenag.go.id. Madrasah yang ingin menggunakan aplikasi ini harus memiliki akun EDM terlebih dahulu. Setelah itu, madrasah dapat menyusun RKAM dengan mengisi formulir online yang tersedia. Formulir ini terdiri dari beberapa bagian, yaitu identitas madrasah, visi misi tujuan sasaran strategi program madrasah, rencana kerja tahunan madrasah (RKT), rencana anggaran tahunan madrasah (RAT), rencana kerja bulanan madrasah (RKB), dan rencana anggaran bulanan madrasah (RAB).

Setelah mengisi formulir, aplikasi RKAM akan menghasilkan laporan RKAM yang berisi rencana kerja dan anggaran madrasah secara rinci. Laporan ini dapat diunduh dalam format PDF atau Excel. Laporan ini juga dapat disampaikan kepada pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Komite Madrasah, dan masyarakat. Laporan ini juga dapat digunakan sebagai bahan pelaksanaan, pengendalian, pelaporan, dan penatausahaan kegiatan dan keuangan madrasah.

Manfaat Aplikasi EDM dan RKAM

Aplikasi EDM dan RKAM memiliki banyak manfaat bagi madrasah, antara lain:

  • Meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan madrasah, baik dari segi pendidikan maupun keuangan.
  • Memudahkan madrasah dalam melakukan evaluasi diri, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan, dan penatausahaan kegiatan dan keuangan madrasah secara efektif dan transparan.
  • Menyediakan data dan informasi yang valid, akurat, dan terintegrasi tentang profil, kinerja, dan keuangan madrasah.
  • Mendorong partisipasi dan sinergi antara madrasah dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Komite Madrasah, dan masyarakat.
  • Mendukung pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan target pembangunan pendidikan nasional.

Kesimpulan

Aplikasi EDM dan RKAM adalah alat bantu pengelolaan madrasah yang efektif dan akuntabel. Aplikasi ini dapat membantu madrasah dalam melakukan evaluasi diri, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan, dan penatausahaan kegiatan dan keuangan madrasah secara elektronik. Aplikasi ini juga dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan madrasah, serta mendukung pencapaian SNP dan target pembangunan pendidikan nasional.

Share
Tweet
Pin
Share
No komentar
Postingan Lama

Translate Website

Tentang

Read before you think
-Frand Lebowitz

Kolom Iklan

Iklan/Penawaran Jaringan

Aksikan Pedulimu | KitaBisa.com

Sedekah untuk Alirkan Kembali Sumber Air Bersih melalui penjagaan hutan #JagaHutan

Popular Posts

  • Website freelance yang pernah saya coba
    Tentu banyak yang mengiginkan pemasukan tambahan, khususnya Mahasiswa yang biasanya memiliki semangat ditambah tekat yang kuat untuk mempe...
  • Hoax dan Bahayanya Menurut Islam
     Oleh : DR Abdul Azhim Al Badawi Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar desas-desus yang tidak jelas asal-usulnya. Kadang ...
  • Profil SMK Negeri 1 Rangas Mamuju
    Gambaran Umum Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Rangas Mamuju yang berdiri pada 29 Januari 1998, dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebuda...
  • Eksistensi Money Oriented
    Saat tulisan ini dibuat jumlah utang luar negeri Indonesia sebesar 5.200 triliun lebih dan menurut data.worldbank.org jumlah populasi I...
  • Relawan Whatsapp dan Hoax
    Whatsapp menjadi salah satu media sosial dengan pengguna terbanyak akhir-akhir ini, itu dibuktikan dengan jumlah pengguna yang mengunduh ...
  • Cara Mengolah Coklat Menjadi Minuman Sehat untuk Anak
      Setiap orang tua khususnya ibu pasti akan berusaha untuk memberikan asupan makanan dan minuman yang terbaik dan sehat untuk anak-anak...
  • Hukum Shalat Sunnah Qobliyah Shubuh setelah shalat wajib
    Sebagai muslim tentu telah mengetahui bagaimana keutamaan shalat sunnah qobliyah Shubuh atau shalat sunnah Fajar . Dalam shahih Muslim ter...
  • gerakan evolusi
    Hingga 2019 ini ilmu pengetahuan telah meningkat pesat salah satunya dibuktikan dengan penggunaan alat 3D printing untuk membuat rum...
  • Tafsir Ayat-Ayat Ahkam - Syaikh Ahmad Muhammad Al-Hushari
    Syaikh Ahmad Muhammad Al-Hushari adalah penulis buku setebal 460 halaman ini. Belau dilahirkan di Gaza tepatnya Desa Syibran Namlah, pada ...
  • Derita Mahasiswa
    Derita Mahasiswa - Aku ingin kuliah seribu tahun lagi , buku terbitan Gagas media, tahun 2013, Tokoh utama Derma yang bisa jadi dia...

Artikel Menarik

Berdasarkan Topik

  • Millennial (46)
  • AI (9)
  • Lingkungan (6)
  • PNS (6)
  • Internet (5)
  • Foto (2)
  • Garis Hitam Project (2)

Jaringan

Garis Hitam Project

Resensi Institute
Multi Tekno Mamuju

Formulir Kontak (inbox)

Nama

Email *

Pesan *

Laporkan Penyalahgunaan

Created : ThemeXpose | Modified : Achmad Nur |@2018